SAMPIT/tabengan.com – Pada seleksi administrasi berkas pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, ditemui banyak berkas yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena permasalahan sepele.
Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, kesalahan sepele yang dilakukan oleh para pendaftar seperti permasalahan tidak serius melengkapi persyaratan mengisi surat pernyataan, tidak menandatangani surat pernyataan, masa kartu akreditasi, juga legalisir universitas atau sekolah tinggi.
“Contohnya ada pelamar yang mencantumkan sertifikat akreditasi lewat masa tahunnya, ada juga surat pernyataan tidak dilampirkan, ada juga surat pernyataan tidak ditandatangani,” ujarnya, Senin (2/12).
Alang sangat menyayangkan berkas-berkas yang dinyatakan TMS tersebut disebabkan masalah sepele. Ia juga menganggap para pelamar yang berkasnya TMS itu tidak serius mengikuti pendaftaran CPNS.
Meski demikian, berkas yang sudah diverifikasi dan dinyatakan TMS akan dievaluasi kembali. Kemungkinan untuk berkas dengan kesalahan yang kecil masih akan diberikan toleransi dari panitia.
Alang menyebut total berkas yang masuk 3.110 berkas dari jumlah pelamar di website yang mencapai 3.150, maka masih ada 140 pelamar yang belum memasukkan berkas.
Menurutnya, ada sekitar 200-300 berkas yang dinyatakan TMS. Tim verifikator yang berjumlah 9 orang melakukan verifikasi berkas secara manual dan sistem.
“Kita masih menunggu berkas yang belum masuk ini apakah memang terkendala pengiriman dari Pos, atau memang terlambat mengirimkan, karena masa pengiriman sudah habis 28 November lalu,” tuturnya.
Dijelaskan, untuk para pendaftar masih didominasi pelamar local, namun ada juga yang berasal dari luar daerah, seperti Palangka Raya, Banjarmasin hingga Sulawesi.
Alang menambahkan, terdapat 13 formasi CPNS yang kosong seperti untuk tenaga kesehatan dan beberapa tenaga guru. Formasi yang kosong tersebut rata-rata lokasinya berada di pelosok. c-may