PALANGKA RAYA/tabengan.com – Seorang janda asal Palangka Raya tertipu mentah-mentah oleh seorang polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polres Riau. AD (55) mengaku rugi Rp60 juta setelah dibujuk rayu pelaku yang hendak pindah tugas ke Palangka Raya.
Guna memuluskan aksinya, pelaku meyakinkan korban dengan seringkali melakukan panggilan telepon lengkap menggunakan seragam dinas kepolisian.
“Sering kali video call, pelaku memakai seragam lengkap kepolisian,” katanya, Senin (2/12).
Disebutkan, pelaku meminta sejumlah uang untuk tambahan menebus mobil dan biaya pindah kerja. Hingga akhirnya permintaan uang terus berlanjut dan mencapai total Rp60 juta.
“Saat saya hubungi lagi nomor teleponnya tidak aktif. Saya sudah lapor ke Mapolresta Palangka Raya,” sebutnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Nandi Indra Nugraha, menyebutkan telah menerima laporan mengenai penipuan oleh oknum polisi gadungan.
“Setelah kita lakukan pengecekan, pelaku tidak terdaftar sebagai anggota Polri. Penyelidikan masih kita lakukan,” tegasnya. fwa