Hukrim  

Geger, 2 Mayat di Parit

PULANG PISAU/tabengan.com – Warga Desa Wono Agung, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di parit sekunder 10, tepatnya sebelah kanan desa, Minggu (1/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kecamatan Maliku Ipda Laser K membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Toradi (74), warga Jalan Pondasi lll, RT.03 RW.01 Desa Wono Agung.

“Korban pada saat ditemukan mengenakan kaus lengan panjang warna kuning dan mengenakan celana panjang warna hijau serta celana 3/4 warna biru,” ujar Laser, Senin (2/12).

Kronologis kejadian, sekitar pukul 06.00 WIB, korban berpamitan dengan istrinya Wariyah untuk berangkat ke kebun menggunakan sepeda motor merek Honda Supra. Namun, karena suaminya tak kunjung pulang ke rumah, Wariyah kemudian mendatangi saudaranya Putra Aditya dan menyuruh untuk mencarinya.

Selanjutnya, Putra Aditya mengajak Jainal Abidin untuk mencari korban, dengan menggunakan masing-masing sepeda ontel menuju kebun di parit sekunder 10. Setelah masuk di jalan sekunder, sekitar 1,5 Km kedua saksi melihat ada kebakaran lahan dan akhirnya mereka memutuskan untuk menerobos ke arah parit sekunder 11 dan bertemu dengan rekannya Sukijan.

Karena tidak mengetahui keberadaan korban, kemudian Sukijan menyuruh rekan-rekannya untuk mencari di lahan milik korban yang berada di sekunder 10.

“Setelah berjalan menuju ke parit sekunder 10, akhirnya Aditya dan Jainal Abidin melihat korban dalam posisi tengkurap di parit,” jelas Kapolsek.

Kemudian, kedua orang tersebut menyampaikan kepada Kades beserta warga untuk melihat ke tempat kejadian dan melaporkan kejadian itu ke Petugas Bhabinkamtibmas.

Pada saat petugas datang di tempat kejadian perkara (TKP), ternyata lahan tempat korban ditemukan telah terbakar, namun api berangsur padam. Juga ditemukan sepeda motor milik korban yang sudah hangus terbakar, 1 buah parang, 1 buah sandal jepit milik korban bekas terbakar, 1 buah arit dan rumput yang sudah diikat serta 1 batang kayu yang diduga digunakan korban untuk memadamkan api.

Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Medis Puskesmas Maliku yang ditangani langsung oleh dokter Andriyansyah, kata Laser, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga korban kehabisan napas karena terkepung asap atau dalam bahasa kedokteran disebut keracunan karbondioksida.

Korban Mabuk
Sementara itu, Kamaludin (34) warga Jalan Pemuda Gang Mangga 5 RT.20 Madurejo Kecamatan Arut Selatan, juga tewas di dalam parit Desa Pasir Panjang setelah mengalami kecelakaan tunggal akibat mabuk, Selasa (2/12). Korban dibonceng oleh temannya bernama Charles Jon Manulang.

Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditia Dhani menjelaskan, berdasarkan keterangan Charles pada malam hari dirinya bertemu dengan korban di warung simpang 3 di Jalan Bhayangkara Kumpai Batu. Kemudian korban dan Charles sama-sama menenggak minuman keras, dan setelah selesai korban menawarkan kepada Charles untuk diantar pulang ke baraknya.

“Sesampainya di Jalan BTN Tora kemudian keduanya mengalami kecelakaan tunggal. Motor mereka masuk ke dalam parit. Karena sama-sama dalam keadaan mabuk dan posisi gelap, akhirnya Charles dan korban memutuskan untuk tidur di dalam parit tersebut. Sebelum subuh datang, Charles terbangun dan mendatangi warung yang pertama kali bertemu korban,” kata Rendra, Selasa (2/12).

Rehdra menambahkan, sesampainya di warung, Charles memberitahu bahwa dirinya bersama korban terjatuh di BTN Tora, kemudian sekitar pukul 06.00 WIB Charles mendengar kabar ternyata temannya sudah meninggal dunia.

“Pada saat Charles ke warung itu, warga setempat terkejut melihat satu unit sepeda motor masuk parit dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi telungkup. Warga akhirnya melaporkan hal itu kepada kami, dan kami pun langsung mendatangi TKP,” kata Kapolsek Arut Selatan. c-mye/c-uli