PALANGKA RAYA/tabengan.com – Enam pemuda di kawasan Jalan Mendawai, Palangka Raya, digelandang personel Regu II Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya, Minggu (8/12) dinihari WIB. Keenam pemuda itu, RO, ME, ER, KU, JE, dan CH, diamankan karena dianggap menganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya AKP Kusen Afandi, mengatakan keenam pemuda tersebut digelandang karena membuat keributan saat tengah mabuk. Tak hanya itu, pelaku juga melubangi sekat dinding barak tempat mereka pesta minuman keras (miras). “Dari lokasi itu kita mengamankan beberapa botol miras berbagai jenis dan keenamnya dalam keadan teler karena mabuk berat,” katanya.
Disebutkan, diamankannya keenam pemuda itu merupakan wujud respons cepat jajaran Polresta Palangka Raya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kita berharap masyarakat bisa memberikan infomasi terkait kejadian agar segera bisa ditindaklanjuti. Namun berharap juga semuanya menjaga situasi kamtibmas yang sudah kondusif,” harapnya. fwa