Borneo  

Jasa Raharja Kalsel Bayar Santunan Rp21,1 Miliar

Banjarmasin/tabengan.com – Sepanjang 2019 dari periode Januari hingga November, klaim santunan yang telah dibayarkan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Selatan mencapai Rp 21,1 miliar.

“Tahun ini terjadi kenaikan sekitar 20 persen jika dibanding 2018 yang hanya kisaran Rp17,6 miliar,” terang Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan M Zulham Pane di Banjarmasin, Senin (9/12).

Diakui Zulham, naiknya klaim santunan juga dipengaruhi dari peningkatan aktivitas masyarakat di jalan raya sehingga berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apalagi di akhir tahun nanti atau selama periode Desember, arus lalu lintas diprediksi semakin ramai yang mempengaruhi juga potensi laka lantas.

“Kecelakaan di jalan raya masih didominasi kendaraan roda dua. Tentu fakta ini jadi keprihatinan kita bersama,” ujarnya.

Untuk itulah, Jasa Raharja turut melakukan program pencegahan dengan memberikan edukasi ke masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami rutin bersama para mitra seperti Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan dan instansi lainnya melakukan sosialisasi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Di sisi lain, Zulham juga mengingatkan masyarakat khususnya para pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan registrasi dan membayar pajak kendaraan secara rutin ke Samsat. Hal itu untuk memastikan korban kecelakaan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

“Setiap pengemudi juga wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai legalitas pengendara di jalan raya. Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan,” katanya.

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan santunan kepada setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri baik di darat, laut maupun udara hingga kereta api sesuai Undang-Undang No 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. ant