Hukrim  

Diduga Kena Pengaruh Ilmu Hitam, Suami Tega Bunuh Istri

SAMPIT/Tabengan.com – Warga yang tinggal di Mess Karyawan Afdeling 1 PT Bisma Dharma Kencana, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, digegerkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan Sulfiadi (28) terhadap istrinya, Nurmiyati (27), Selasa (10/12) sekitar pukul 08.20 WIB.

Pelaku menghabisi istrinya dengan menggunakan egrek, alat panen kelapa sawit. Selain itu, pelaku juga sempat berusaha bunuh diri dengan menyayat lehernya, namun nyawanya sempat tertolong.

Informasi terhimpun, peristiwa tragis ini bermula ketika beberapa warga duduk minum kopi di depan rumah korban. Mereka berencana mencari dukun untuk menyembuhkan penyakit tersangka yang diakibatkan oleh ilmu hitam.

Kemudian salah seorang warga, Muhdian, mendengar suara teriakan dari dalam rumah. Dia lalu masuk ke dalam rumah dan mendapati korban Nurmiyati sudah tergeletak di kamar dengan luka bacok pada bagian wajah. Melihat kejadian tersebut, Muhdian langsung lari ke luar rumah sambil berteriak bahwa korban sudah meninggal.

Pelaku yang melihat hal tersebut langsung mengejar Muhdian. Sambil mengejar, pelaku juga menggorok lehernya sendiri. Saat itu rupanya korban Nurmiyati ternyata masih hidup. Dia juga lari melewati pintu belakang untuk menyelamatkan diri.

Sialnya, ketika berada di samping Mess Afdeling 1, korban yang terluka di bagian wajah terlihat oleh tersangka. Tersangka lalu mengejar korban dan membacoknya menggunakan egrek sampai korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Kemudian tersangka mengejar warga yang ada di sekitar TKP dan akhirnya tersangka dapat diamankan oleh warga. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan kepada aparat Polsek Cempaga Hulu.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono mengungkapkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tersangka tidak mempunyai riwayat gangguan jiwa. Namun, beberapa minggu terakhir terdapat kelainan, yang menurut warga diakibatkan pengaruh ilmu hitam.

Selain itu, tersangka juga pernah menyampaikan kepada sejumlah warga apabila dia bunuh diri, maka istrinya menjadi janda dan dia mau bunuh diri saja daripada dibunuh orang.

“Tersangka dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus karena mengalami luka sayat pada bagian leher akibat sayatan yang dilakukannya sendiri. Selama di rumah sakit, tersangka dijaga personel Polsek Cempaga Hulu. Sedangkan jenazah korban dibawa ke Puskesmas Pundu untuk dilakukan visum,” jelasnya.

Kasus ini ditangani Polsek Cempaga Hulu dan di-back up oleh Sat Reskrim Polres Kotim. “Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis egrek yang digunakan oleh tersangka,” pungkasnya. c-arb