Penyandang Disabilitas Miliki Hak yang Sama

Palangka Raya/tabengan.com – Pemerintah Kota Palangka Raya memberi bantuan berupa dana dan alat bantu jalan dari Kementerian Sosial kepada para penyandang disabilitas, pada acara Gebyar Karya Penyandang Disabilitas Kota Palangka Raya. Kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2019.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah berkesempatan menyerahkan bantuan secara simbolis, di halaman Kantor Dinas Sosial setempat, Selasa (10/12).

Menurutnya, bantuan ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah kota kepada penyandang disabilitas.

Kesempatan itu, Umi Mastikah juga mengajak masyarakat di Kota Palangka Raya untuk memberikan hak yang sama atau tak melakukan diskriminasi, dalam hal apapun kepada para penyandang disabilitas.

“Karena penyandang disabilitas juga miliki hak yang sama,” imbuhnya.

Kepada Dinas Sosial, ia mengingatkan agar selalu memperbaharui data penyandang disabilitas secara rinci.

Pasalnya, kesahihan dan akurasi data juga diperlukan guna memastikan setiap program ataupun bantuan yang ditujukan kepada para penyandang disabilitas tetap sasaran dan tepat guna.ded