Tabengan.com – Musisi Ahmad Dhani akan segera bebas dari masa hukumannya pada 28 Desember 2019. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Handarsam Marantoko yang dihubungi awak media, Rabu (11/12/2019).
Dhani dipastikan akan bertemu keluarganya sebelum hari perayaan tahun baru.
“Iya betul (bebas), sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kita hitung,” ujar Handarsam.
“Iya, iya insyaallah tahun baruan (bareng) keluarga,” sambungnya lagi.
Selain itu, Dhani juga disebut sangat bersemangat mendengar hari kebebasannya dan akan secepatnya bertemu keluarga.
“Ya excited lah menyambut kebebasannya,” jelasnya lagi.
“Bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru. Selain lebaran kan momen kumpul keluarga bisa pas tahun baru,” tutup Handarsam.
Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus ‘vlog idiot’ oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti bersalah. Ia pun mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya ia mendapatkan keringanan menjadi satu tahun tiga bulan.
Mereka juga melakukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta, dan hukumannya pun berkurang menjadi satu tahun.