Hukrim  

Suami Bunuh Istri, Polisi Dalami Isu Ilmu Hitam

SAMPIT/tabengan.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan pendalaman terkait peristiwa pembunuhan oleh seorang suami, Sulfiadi (28), terhadap istrinya, Nurmiyati (27), di kawasan PT Bisma Dharma Kencana, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (10/12) lalu.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengungkapkan, saat ini setidaknya sudah 4 orang saksi diperiksa terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: Diduga Kena Pengaruh Ilmu Hitam, Suami Tega Bunuh Istri

“Hari ini (Rabu) akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status terlapor. Kondisi di lokasi kejadian saat ini sudah aman terkendali. Di lokasi tersebut juga sebagian mereka masih ada hubungan keluarga,” terang Kapolres, Rabu (11/12).

Ditegaskan Kapolres, kasus pembunuhan ini merupakan tindak kriminal murni kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan terkait adanya isu ilmu hitam atau santet, hal tersebut masih terus didalami.

“Pelaku sudah dirawat di RSUD dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan, karena ada luka di leher dan juga ada luka di kepala,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, saat kejadian, pelaku setelah melukai dan membunuh istrinya, mengejar warga dan berusaha bunuh diri dengan menggorok lehernya. Pelaku berhasil diamankan warga, setelah itu pelaku dirawat di rumah sakit terdekat.

Seperti diberitakan, warga yang tinggal di Mess Karyawan Afdeling 1 PT Bisma Dharma Kencana, Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim digegerkan oleh peristiwa pembunuhan yang dilakukan Sulfiadi (28) terhadap istrinya, Nurmiyati (27), sekitar pukul 08.20 WIB, Selasa (10/12) pagi.

Pelaku menghabisi istrinya dengan menggunakan egrek, alat panen kelapa sawit. Selain itu, pelaku juga sempat berusaha bunuh diri dengan menyayat lehernya, namun nyawanya sempat tertolong. c-arb