BUNTOK/tabengan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan memanggil Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, beberapa hari lalu.
Pemanggilan BPKAD untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai masih semerawut. Pemanggilan itu dilakukan dengan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HM Farid Yusran di dampingi Ketua dan anggota Komisi I dan III. Sementara dari Pemkab Barsel dipimpin oleh Asisten I Setda, Kepala BPKAD serta Kabid Aset Daerah BPKAD Barsel.
“Panggilan BPKAD Barsel ini guna mengetahui sejauh mana pengelolaan aset daerah baik berupa tanah, mobil, sepeda motor dan aset bangunan lainnya,” ujar Farid Yusran saat memimpin rapat.
Pemanggilan ini bukan untuk mencari kesalahan orang lain, namun dalam rangka untuk perbaiki dalam pengelolaan aset daerah yang merupakan harta milik daerah.
Sementara itu anggota DPRD Barsel Tamarzam mengatakan, masalah aset ini sudah menjadi masalah dari dulu bahkan di era Bupati Barsel Asmawi Agani telah membebaskan kawasan RTH. Namun aset itu hingga kini tidak jelas, lalu yang menjadi pertanyaan, langkah apa untuk menata dan terkesan tidak ada eksen.
Sedangkan Kabid Aset BPKAD Barsel Goland mengatakan, masih banyak aset yang belum tertata dengan baik, namun terus diperbaiki dengan sistem yang baru.
Di bawah tahun 2010 banyak aset yang tidak terdata. Sebab sebelumnya lembaga aset ini tidak berdiri sendiri, namun di bawah bagian umum Setda Barsel, sehingga banyak aset tidak terdata dan untuk menata aset ini perlu dana yang besar.c-dan