Hukrim  

Pemindahan Napi ke Nusakambangan Jadi Shock Therapy

ilustrasi narapidana nusakambangan
Ilustrasi
PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dipindahkannya dua narapidana narkotika ke Lapas Nusakambangan.
Selain sebagai komitmen pemberantasan narkoba, pemindahan juga dimaksudkan menjadi shock therapy bagi narapidana lain yang selama ini masih berbuat jahat dan mengendalikan narkoba dari balik jeruji besi.
“Ini langkah yang cukup bagus. Karena pastinya narapidana lain akan berpikir kembali bila hendak berbuat macam-macam,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Marudut Hasibuan melalui Kabid Pemberantasan AKBP I Made Karyada, Senin (16/12).
Dijelaskan, langkah bagus tersebut tentunya harus dilakukan secara menyeluruh. Termasuk di antaranya dengan lebih memperketat jalur masuk handphone ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Hal ini bisa dengan memasang alat pengacak sinyal agar handphone saat berada di penjara tidak berfungsi.
“Tentu saja dengan pemindahan dua napi ini masih ada napi lainnya yang masih bergerak. Komitmen seluruh pihak diperlukan dalam memberantas narkoba,” tuturnya.fwa