SAMPIT/tabengan.com – Ratusan warga Desa Sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur berbondong bondong mendatangi DPRD Kotawaringin Timur, Senin (16/12). Mereka mengajukan sejumlah tuntutan terkait aktivitas perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di desa mereka yaitu PT Sukajadi Sawit Mekar.
Warga mengajukan sejumlah tuntutan kepada perusahaan tersebut. Yaitu meminta plasma 20 persen dari lahan inti, kemudian lahan warga yang berada di luat HGU yang dulu diambil dan dikelola sampai sekarang masih dikelola oleh perusahaan, agar dikembalikan ke masyarakat lagi.
Kemudian tanaman – tanaman kelapa sawit milik perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar yang sekarang berada di bibir atau pinggir sungai besar dan kecil, agar dikembalikan ke masyarakat.
Warga menyampaikan, sebelum pihak perusahaan memberikan kepada masyarakat hak-hak yang mereka tuntut, maka mereka akan memblokir setiap kegiatan yang berhubungan dengan perusahaan.
Ratusan warga ini kemudian diterima oleh DPRD Kotim dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh pihak PT Sukajadi Sawit Mekar, perwakilan Pemkab Kotim, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur dan M. Rudini.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol mengungkapkan, terjadinya tuntutan oleh warga masyarakat ini karena tingginya kesenjangan kesejahteraan antara warga masyarakat sekitar kebun dengan para investor yang beroperasi di sana.
“Kita minta nantinya agar ada inventarisasi perizinan seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Kotim,” terangnya.
Sedangkan terkait dengan lahan atau tanaman yang di pinggir sungai, dia meminta agar diturunkan tim ke sana untuk mengecek kebenarannya. (c – arb)