PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Kota Palangka Raya pada November 2019 memastikan penutupan lokalisasi Bukit Sungkai di Jalan Tjilik Riwut Km 12. Pemerintah juga berkomitmen melakukan pembinaan bagi mantan penghuni eks lokalisasi. Tapi kenyataan di lapangan, lokalisasi Bukit Sungkai masih menjalankan aktivitas prostitusi seperti biasa.
Padahal, penutupan lokalisasi dilakukan secara resmi, berupa deklarasi yang dihadiri sejumlah pejabat dan instansi terkait. Pada kesempatan itu pula, eks penghuni lokalisasi berkomitmen tidak melakukan praktik prostitusi.
Menyikapi masih beroperasinya lokalisasi Bukit Sungkai, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berjanji akan mengambil sikap tegas apabila memang benar.
BACA JUGA: Astaga! Pal 12 Masih Beroperasi
“Kita akan lihat bukti konkretnya di lapangan. Apabila memang masih aktif, maka akan diambil sikap tegas. Tentunya, sikap tegas yang diambil sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fairid di Palangka Raya, Senin (16/12).
Meski demikian, Fairid mengapresiasi hasil investigasi yang dilakukan rekan media di lapangan, sebagai bahan yang diajukan ke pemerintah. Hasil investigasi ini menjadi masukan dan rujukan bagi pemerintah dalam mengambil sikap tegas.
“Pemerintah sudah menutup, artinya aktivitas prostitusi tidak boleh terjadi,” pungkasnya.
Kurang Pengawasan
Menanggapi masih beroperasinya lokalisasi Bukit Sungkai di Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya, kalangan DPRD Kalteng menilai hal tersebut terjadi akibat kurangnya pengawasan setelah lokalisasi resmi ditutup oleh pemerintah, beberapa waktu lalu.
“Masalah kita di sini itu kurangnya pengawasan. Harusnya setelah tempat itu ditutup, pemerintah harus terus melakukan pengawasan, sehingga bila ada terlihat beberapa warga kembali ke sana bisa segera ditindak,” kata Anggota Komisi III DPRD Kalteng H. Achmad Amur kepada Tabengan di ruang kerjanya, Senin (16/12) pagi.
Selain itu, demi mengurangi potensi kembalinya para pekerja di lokalisasi tersebut, Amur mengatakan pemerintah harus memberikan santunan kepada mereka agar dapat memulai hidup baru tanpa harus bekerja seperti sebelumnya.
“Pemerintah itu sebelum melakukan penutupan seharusnya melakukan pelatihan dulu kepada warga di sana, memberikan pembekalan terkait keahlian kerja. Baru setelah itu lakukan penutupan dan juga berikan para warga di sana modal bagi mereka untuk membuka usaha demi mencari nafkah,” ujarnya.
Dia berpesan kepada pemerintah supaya jangan hanya menutup tempat tersebut tanpa memberikan solusi, namun berikan mereka solusi mencari nafkah yang lebih baik. ded/bob