Borneo  

BI: Ekonomi Kaltim Triwulan Iii Didukung Akselerasi Usaha Pertambangan

Samarinda/tabengan.com – Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tutuk S.H. Cahyono mengatakan kegiatan perekonomian di wilayah Kaltim yang tumbuh 6,89 persen pada triwulan III-2019 masih didukung oleh sejumlah akselerasi lapangan usaha pertambangan.

Tutuk kepada awak media di Samarinda, Senin, mengatakan kondisi tersebut, selain didorong oleh akselerasi lapangan usaha pertambangan non migas, juga didukung oleh industri pengolahan sebagai dampak dari tingginya permintaan negara mitra dagang.

Namun, menurut dia, pertumbuhan tersebut tertahan oleh lapangan usaha konstruksi yang tumbuh lebih lambat.

“Ekonomi Kaltim juga terekspos risiko ekonomi jangka panjang dari perkembangan harga komoditas yang masih menunjukkan tren penurunan,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Tutuk, sektor pertambangan yang mendominasi kegiatan ekonomi di Kaltim pada 10 tahun terakhir, memerlukan transformasi guna melahirkan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang memiliki nilai tambah tinggi, inklusif dan stabil.

“Transformasi struktural akan mendorong kesejahteraan rakyat dengan dukungan SDM yang berkualitas dan inovatif di era digital saat ini,” kata Tutuk.

Ia menyakini prospek ekonomi Indonesia maupun Kaltim akan tetap baik dengan pertumbuhan yang tetap positif dan stabilitas yang tetap terjaga.

Pertumbuhan ekonomi Kaltim pada 2020 diperkirakan mengalami pertumbuhan positif pada kisaran 2,8 persen-3,2 persen, didorong oleh pemulihan sektor utama dan peningkatan kinerja pada industri pengolahan.

Demikian juga inflasi pada 2020 yang masih terkendali pada kisaran sasaran tiga persen plus minus satu persen.

Ke depan, berbagai tantangan dan peluang untuk memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi Kaltim diharapkan mampu dihadapi melalui sinergi, transformasi dan inovasi yang harmonis terwujudnya Kaltim yang berdaulat.

Dalam kesempatan ini, Tutuk menambahkan, BI sebagai otoritas sistem pembayaran akan terus mendukung program perluasan elektronifikasi, on boarding UMKM serta implementasi QRIS (Quick Response code Indonesian Standard).

Pelaksanaan QRIS yang berlaku per 1 Januari 2020 merupakan inovasi yang dikembangkan BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Untuk mendukung suksesnya implementasi QRIS dan integrasi ekonomi keuangan digital lainnya guna menjaga stabilitas sistem keuangan, BI bersama perbankan dan pihak-pihak terkait lainnya akan terus melakukan edukasi dan literasi keuangan digital secara regular agar masyarakat dapat lebih melek teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas.ant