PALANGKA RAYA/tabengan.com – Banyaknya dukungan dan suara terhadap nasib peladang tradisional, mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota Komisi II DPRD Kalteng Hj Mariyani Sabran menilai masyarakat peladang mesti mendapat perlindungan hak. Terkait itu dirinya juga mendorong pemerintah daerah baik bupati ataupun jajaran Dewan di kabupaten/kota untuk mencari solusi bersama.
Tujuannya melaksanakan diskusi demi mencari solusi untuk menyikapi aspirasi masyarakat saat ini. “Kami sedih sekaligus prihatin dengan nasib masyarakat peladang yang ditangkap. Apa yang mereka lakukan hanya meneruskan tradisi kearifan lokal serta menghidupi kebutuhan pangan keluarga,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Untuk itu pihaknya berharap agar seluruh pihak dapat mencari solusi bersama dan menyikapi aspirasi masyarakat menyangkut berladang tradisional tersebut. Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini menilai, masyarakat di pedesaan yang berladang hanya mengikuti tradisi nenek moyang.
Apalagi sumber daya manusia (SDM) dalam mengembangkan pertanian modern juga masih sangat minim. Untuk itulah persoalan semacam ini yang mestinya dipahami serta didiskusikan bersama agar kedepan tidak ada lagi para peladang yang terjerat proses hukum.
“Saya yakin apabila segala sesuatunya dikomunikasikan bersama dan dengan baik, maka bisa berjalan sesuai harapan. Asalkan ada kesamaan persepsi disemua stakeholder terkait berladang berkearifan lokal,” ucap legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini.
Intinya para pejabat di kabupaten juga wajib menyikapi persoalan masyarakatnya. Dirinya mencontohkan seperti mereka yang membutuhkan pendampingan hukum, dimana pihaknya di provinsi siap membantu. Tentunya sesuai dengan batas-batas kewenangan dari jajaran Komisi II DPRD Kalteng. Dirinya juga mengakui pernah membantu masyarakat dalam kasus yang sama. drn