PULANG PISAU/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyerahkan hibah kendaraan roda empat dan perangkat mebeler kepada Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau. Penyerahan hibah mobil tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo kepada Ketua Pengadilan Agama Sri Roslinda.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau Bakhzar Effendi, Rabu (18/12), mengatakan, penyerahan hibah kendaraan roda empat itu tiada lain sebagai bentuk sinergitas dan saling menunjang.
“Intinya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau ini mendukung di dalam jajaran Pengadilan Agama, dan tentunya kita ingin saling bersinergi untuk menunjang kegiatan,” kata Bakhzar.
Karena, kata Bakhzar, pemerintah daerah menyadari keterbatasan dari Pengadilan Agama, terutama untuk sarana prasarananya dan fasilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di daerah. Maka, perlu Pemda mendukung, terutama dalam hal penyedian mebeler dan termasuk kendaraan. c-mye