Hukrim  

2019, BNN Sita 7 Kg Sabu

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sebanyak 7.884,69 gram sabu dan 277 butir ekstasi berhasil disita Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah selama periode 2019. Jumlah itu merupakan hasil dari pengungkapan 22 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total tersangka 35 orang.

Barang bukti narkotila tersebut lebih besar daripada yang diamankan pada tahun lalu dengan 5,7 kilogram sabu dan 55 butir ekstasi.

“Ini bukan kebanggaan bagi BNNP Kalteng, karena dengan semakin banyaknya pengungkapan, maka menunjukkan peredaran gelap narkoba di wilayah kita semakin meningkat. Artinya penyalahguna narkoba semakin banyak atau upaya demand reduction belum berjalan optimal,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Marudut Hutabarat saat rilis akhir tahun, Rabu (18/12) pagi.

Selama 2019 ini pula, BNNP Kalteng telah merehabilitasi penyalahguna narkoba sebanyak 116 orang. Rehabilitasi terdiri dari 100 orang rawat jalan dan 16 orang rawat inap, sementara untuk pasca-rehabilitasi sebanyak 88 orang.

“Lembaga rehabilitasi instansi pemerintah yang telah bekerja sama dengan BNNP Kalteng adalah RSUD dr H Soemarno Sosroatmojo Kuala Kapuas, Puskesmas Panarung dan Puskesmas Menteng,” katanya.

Masifnya pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP Kalteng ternyata tidak bisa diimbangi dengan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang belum optimal. Baru sebagian kecil OPD dan Pemda di wilayah ini yang berperan serta aktif melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tersebut.

“Anggaran yang tersedia untuk melaksanakan kegiatan P4GN di kabupaten-kabupaten kurang memadai. Melihat angka penyalahguna narkoba di Kalteng, seharusnya Pemda berperan aktif dalam pelaksanaan P4GN, baik berupa pencegahan maupun rehabilitasi,” jelasnya.

Untuk itu, Marudut pun berharap peran serta Pemda lebih besar lagi di tahun-tahun mendatang. Kemudian, mengingat saat ini sudah dalam kondisi darurat narkoba, maka BNNP Kalteng mengharapkan bantuan dana dari Pemprov Kalteng untuk pelaksanaan P4GN di kabupaten yang belum terbentuk BNK.

“Kita mengimbau kepada Pemda yang belum memiliki BNK agar berperan aktif untuk mengajukan pembentukan BNNK dan melaksanakan kegiatan P4GN melalui BNK yang diketuai wakil bupati setempat,” harapnya. fwa