KUALA KAPUAS/tabengan.com – Dalam upayakan menciptakan situasis keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif terlebih menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas di-backup Satuan Polisi Militer, Brimob dan Polres Kapuas, Selasa (17/12) malam, menggelar razia di sejumlah hotel, cafe dan penginapan.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahrifin SSos melalui Kabid Trantibum Rinjani menerangkan, razia dimulai pukul 22.00 WIB. Pertama mengarah pada sejumlah warung remang-remang yang kemudian dilanjutkan ke cafe, hotel dan penginapan.
Alhasil dari giat tersebut pihaknya dapat mengamankan 12 orang dengan kategori 3 orang di hotel bayu, 5 orang di warung remang-remang dan 1 pasangan di Hotel Ross dan 2 orang karena tidak memiliki identitas atau KTP di Cafe Borneo. “Karena tidak bisa menunjukan surat-surat baik buku nikah maupun KTP atau kartu identitas lainya, 12 orang kita bawa ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan,” katanya.
Sementara kepada mereka yang bukan pasangan bukan muhrim, dan ditemukan di hotel dan penginapan, Satpol PP meminta agar menghadirkan keluarganya untuk membuat efek jera agar tidak mengulangi lagi. c-yul