Hukrim  

Anak Mantan Kepsek Curi Laptop di Sekolah

pelaku pencuri laptop pulpis

PULANG PISAU/tabengan.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di ruang guru SDN Pulang Pisau 7, Jalan Hantasan Raya RT 02, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Korban yang melapor, Dawam Mitaqim (33), Kepala SDN Pulpis 7, Desa Hanjak Maju RT 03 Kecamatan Kahayan Hilir. Peristiwa curat ini terjadi pada Kamis (19/12) sekira pukul 05.30 WIB di ruang guru.

Pelakunya Aditya Syahrul Rahman alias Adit (18), warga Jalan Karuhei Tatau RT 02 Kelurahan Pulpis, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulpis yang juga mantan anak Kepsek di sekolah tersebut.

Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, Jumat (20/12), membenarkan peristiwa tersebut.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menggali keterangan dari para saksi. Di antaranya Ica, petugas cleaning servis sekolah dan suaminya, Supian, yang menyebut ada seorang laki-laki sering bermain atau datang ke SDN 7 Hantasan Raya tiada lain adalah pelaku Adit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana Curat, sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana. c-mye