PULANG PISAU/tabengan.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Pulang Pisau. Sepeda motor Yamaha F1ZR warna hitam nopol KH 3950 TW bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max warna putih metalix nopol DA 8951 C, di Jalan Panunjung Tarung, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (25/12) pukul 11.00 WIB.
Akibat lakalantas tersebut, pengendara motor Rio Zatmiko, warga Jalan Samudra RT 01, Kecamatan Kahayan Hilir, mengalami patah kaki sebelah kanan. Sementara pengendara mobil Daihatsu Grand Max Harianto (37), warga Jalan Panunjung Tarung RT 008 Kecamatan Kahayan Hilir hanya luka ringan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Iptu Muhammad Syafuan Nor membenarkan peristiwa tersebut. Kronologis kejadian, mobil Daihatsu Grand Max dikendarai Harianto dari arah Panunjung Tarung menuju kompleks buruh.
Pada saat di tempat kejadian hendak masuk ke galangan pasir di sebelah kiri jalan, tiba-tiba dari arah belakang ditabrak sepeda motor Yamaha F1ZR dikendarai Rio Zatmiko.
Faktor utama penyebab laka, kata Syafuan, pengemudi sepeda motor Yamaha F1ZR mengendarai dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak kendaraan lain yang berada di depannya.
“Sebelum benturan atau tabrakan untuk rem depan dan belakang dari kedua sepeda motor tersebut tidak ada rusak, berfungsi dengan baik,” beber Syafuan. c-mye