Hukrim  

Razia, 11 Pengunjung THM Positif Sabu

razia thm di palangkaraya
Pengunjung THM saat dilakukan razia oleh tim gabungan. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sebelas pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya harus berurusan dengan kepolisian karena kedapatan positif mengonsumsi narkoba. Mereka terjaring razia yang digelar tim Polda Kalteng bersama BNNP Kalteng dan Denlom, Sabtu (28/12) malam.

Selain mengamankan pengunjung, petugas juga menyita sejumlah minuman keras (Miras) yang telah kedaluwarsa. Seluruhnya diamankan dari D’lavan Karaoke, Pool & Bar Zoom, Studio Karaoke, Luna Karaoke dan Diskotik Vino, Karaoke Hotel Hawai, Nav Karaoke, Platinum Karaoke, hingga Happy Puppy Karaoke.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto mengatakan, giat dilakukan guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba di THM menjelang perayaan Tahun Baru 2020.

“Razia ini langkah konkret kita untuk mengantisipasi agar perayaan tahun baru berjalan aman dan kondusif,” katanya.

Disebutkan, dari 25 pengunjung yang dilakukan tes urine, 11 orang dinyatakan positif narkoba, yakni 10 pria dan 1 wanita.

“Kita masih dalami, mereka yang positif lalu dibawa untuk diperiksa. Barang berasal dari mana dan kapan menggunakan,” tegasnya.

Bony menambahkan, giat razia akan terus dilakukan bersama instansi terkait agar pelaksanaan tahun baru berjalan kondusif.

“Segera laporkan jika ada kerawanan kamtibmas maupun penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. fwa