KUALA KURUN/tabengan.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Gumas menyebutkan, pemasukan dari 15 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan 12 kecamatan yang dibebankan target PAD saat ini sudah melebihi target.
Kepala BPPRD Kabupaten Gumas Hansli Gonak, Rabu (18/12), mengatakan, sampai tanggal 16 Desember 2019 lalu, realisasi PAD Kabupaten Gumas sudah melebihi target. Dan untuk saat ini, realisasi PAD sudah mencapai Rp64.316.452.022 atau 107,82 persen, dari target yang dibebankan Rp59.650.939,007.
Dirinya menegaskan, hal tersebut sudah berdasarkan hasil rekapitulasi, dan pihaknya juga mengungkapkan masih ada beberapa SOPD yang mampu melampaui target PAD, dan masih ada juga yang belum mencapai target yang telah ditentukan.
Adapun SOPD yang sudah melampaui target seperti Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah 146,46 persen, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang mencapai 120,27 persen.
Selain itu, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM 118,24 persen, Dinas Pekerjaan Umum 116,22 persen, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga 111,33 persen, Sekretariat Daerah (Setda) 107,82 persen, serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah 100 persen.
Sementara SOPD yang belum mampu mencapai target PAD, adalah Dinas Kehutanan dan Pertanahan 95,30 persen, Dinas Perikanan 97,26 persen, Dinas Perhubungan 94,76 persen, RSUD Kuala Kurun 94,61 persen, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 84,37 persen, Dinas Kesehatan 78,50 persen, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah 74,37 persen, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan 65,80 persen.
Dilain pihak, Asisten III Setda Gumas Agung meminta kepada SOPD yang realisasi PAD belum dapat mencapai 100 persen, untuk terus berupaya keras dengan lebih kreatif mencari sumber PAD. Sehingga adapun target yang telah dibebankan dapat tercapai, bahkan bisa terlampaui.
”Kepada SOPD yang realisasi PAD belum mencapai target harus bekerja keras lagi untuk mengejar target yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Agung juga menambahkan, jika dalam upaya mencari sumber PAD tersebut terdapat kendala, maka harus kembali berkoordinasikan dengan instansi terkait, untuk secara bersama-sama mencari jalan keluar, hingga pada akhirnya tidak ada yang dirugikan baik itu masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Kami pun sangat mengapresiasi SOPD yang telah mencapai 100 persen realisasi PAD. Akan tetapi, ini harus tetap lebih ditingkatkan lagi, dengan mencari sumber PAD yang sah dan masih dapat digali,” tutupnya. c-mgi