KASONGAN/tabengan.com – Secara keseluruhan angka kejahatan di Kabupaten Katingan turun sebanyak 14 kasus selama tahun 2019.
“Hal ini berdasarkan data yang ada pada kami, angka kejahatan di tahun 2018 lalu sekitar 169 kasus. Sedangkan di tahun 2019 hanya 155 kasus,” kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, saat memaparkan berbagai kegiatannya selama satu tahun 2019 di Polres Katingan dalam konferensi pers, di ruang rapat utama Satya Wada Polres setempat, Selasa (31/12) sore.
Dari 155 kasus tersebut, yang sudah diselesaikan menurutnya sekitar 146 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, penyelesaiannya juga naik. Karena, penyelesaian kasus di 2018 hanya 90 kasus, sedangkan di 2019 jauh lebih banyak, sekitar 146 kasus.
Dijelaskan, kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Katingan selama 2019 masih didominasi kejahatan trans nasional, yaitu terkait dengan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya sekitar 24 kasus.
“Sedangkan untuk kasus pencurian konvensional didominasi oleh pencurian dengan pemberatan sekitar 9 kasus,” terangnya.
Ditanya tentang menurunnya angka kejatahan di kabupaten yang sudah berusia 17 tahun lebih ini, menurutnya, tidak lepas dari peran dan upaya yang telah dilakukan jajaran Polres Katingan dengan berbagai kegiatan dan fungsi operasional serta pembinaan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, mulai dari tingkat Polres sampai ke Polsek-polsek yang ada di Katingan.
Selanjutnya, untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2019 jumlahnya mengalami kenaikan, dari 43 kasus di 2018 naik menjadi 57 kasus.
“Dari 57 Kasus tersebut, yang mengalami luka berat sebanyak 15 orang dan luka ringan 37 orang, dengan kerugian material sekitar Rp213.300.000,” sebutnya. c-dar