SAMPIT/tabengan.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap penghijauan, Kapolres Kotim bersama jajarannya melakukan penanaman pohon mangrove di tepian Pantai Ujung Pandaran, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Rabu (8/1) . Jumlah pohon mangrove yang ditanam berjumlah sekitar 1.000 pohon.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengungkapkan, penanaman pohon mangrove tersebut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya abrasi pantai. Selain itu, dengan penghijauan ini juga untuk meningkatkan pariwisata di daerah tersebut. “Pantai ini merupakan objek wisata, sehingga sudah sepatutnya dijaga. Salah satunya dengan menanam mangrove,” jelas Kapolres.
Penanaman pohon dilakukan bersama pihak Kecamatan Teluk Sampit dan warga Desa Ujung Pandaran. Kapolres berharap apa yang dilakukan pihaknya tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk melestarikan pantai, sehingga tetap terjaga keasriannya.
Saat ini, kondisi Pantai Ujung Pandaran terus menyempit. Bahkan sebagian sudah terputus akibat abrasi yang sudah bertahun-tahun terjadi. Hal itupun membuat kondisi pantai tidak lagi sebagus sebelumnya. Karena mengalami penyempitan. Terutama pada saat air laut sedang pasang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Polres Kotim. Sehingga melakukan penanaman pohon mangrove. Dengan harapan bisa menjadi penahan atau penghalang terjadinya abrasi di pantai tersebut.
Sementara, Camatan Teluk Sampit Juliansyah sangat berterima kasih terhadap Polres Kotim karena sudah peduli terhadap Pantai Ujung Pandaran. Dengan harapan pohon yang ditanam bisa mengurangi terjadinya abrasi. (c – arb)