PALANGKA RAYA/tabengan.com – Banyaknya dukungan dan suara terhadap nasib peladang tradisional yang terjerat hukum, mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kalteng. Anggota Komisi II Hj Maryani Sabran menilai, masyarakat peladang mesti mendapat perlindungan hak. Dia juga mendorong pemerintah daerah, baik bupati ataupun jajaran dewan di kabupaten/kota untuk mencari solusi bersama. Tujuannya, melaksanakan diskusi demi mencari solusi menyikapi aspirasi masyarakat saat ini.
“Kami sedih sekaligus prihatin dengan nasib masyarakat peladang yang ditangkap. Apa yang mereka lakukan, hanya meneruskan tradisi kearifan lokal serta menghidupi kebutuhan pangan keluarga,” ujarnya kepada Tabengan, baru-baru ini.
Untuk itu, ia berharap agar seluruh pihak dapat mencari solusi bersama dan menyikapi aspirasi masyarakat, menyangkut berladang tradisional tersebut.
Wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi Kobar, Lamandau dan Sukamara itu menilai, masyarakat di pedesaan yang berladang, hanya mengikuti tradisi nenek moyang.
Apalagi SDM dalam mengembangkan pertanian modern, juga masih sangat minim. Untuk itulah persoalan semacam ini yang mestinya dipahami serta didiskusikan bersama, agar ke depan tidak ada lagi para peladang yang terjerat proses hukum.
“Saya yakin apabila segala sesuatunya dikomunikasikan bersama dan dengan baik, maka bisa berjalan sesuai harapan. Asalkan ada kesamaan persepsi di semua stakeholder terkait berladang berkearifan lokal,” ucap legislator dari Fraksi PDI-P tersebut. Intinya para pejabat di kabupaten juga wajib menyikapi persoalan masyarakatnya.
Dirinya mencontohkan seperti mereka yang membutuhkan pendampingan hukum, pihaknya di provinsi siap membantu. Tentunya sesuai dengan batas-batas kewenangan dari jajaran Komisi II DPRD Kalteng. Dia juga mengakui, pernah membantu masyarakat dalam kasus yang sama. drn