Rumdin DPRD Bartim Mubazir, Anggaran Pemeliharaan Dipertanyakan

TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Mubazirnya belasan unit rumah dinas (rumdin) anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang terletak di lintas trans Kalimantan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Km 4 Tamiang Layang, terus mendapat sorotan dari masyarakat.

Alun Ngepek (79), salah satu tokoh masyarakat yang ikut berjuang memekarkan Kabupaten Bartim dari Kabupaten Barito Selatan, turut menyesalkan tidak berpenghuninya kompleks perumahan DPRD Bartim tersebut.

BACA JUGA: Perumahan Megah DPRD Bartim Mubazir

“Kalau memang bangunan tersebut tak dimanfaatkan seperti kondisi yang terlihat saat ini, berarti mubazir alias buang-buang anggaran saja. Coba anggarannya dipakai untuk hal lain yang dibutuhkan masyarakat, tentu lebih manfaat ketimbang rumdinnya ada tapi belum juga digunakan oleh para anggota legislatif,” kata Alun Ngepek, di kediamannya Jalan Kartika Tamiang Layang, Kamis (9/1).

Lebih lanjut Alun Ngepek mengemukakan, keberadaan rumdin tersebut sejak lama sering dipertanyakan oleh warga. Kenapa rumah-rumah itu ditelantarkan, mubazir dan tidak terawat?

“Saya nilai dengan tidak difungsikannya rumdin itu memang bentuk mubazir anggaran yang menggunakan uang rakyat. Sayang kalau tidak dimanfaatkan. Karena aset tersebut adalah milik DPRD, maka Ketua DPRD yang baru harus bertanggung jawab untuk merawat supaya terlihat bagus, tidak terkesan seperti rumah hantu,” kata Alun Ngepek.

Karena itu, ucap Alun Ngepek, atas nama masyarakat dirinya mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran pemeliharaan rumdin DPRD Bartim lantaran tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Dikatakannya, jika ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan dan pengadaan fasilitas untuk rumdin itu, maka dipastikan terjadi pemborosan anggaran.

“Oleh karenanya, atas nama masyarakat, saya meminta agar DPRD dapat mengurus pemeliharaan aset yang menjadi kewenangan DPRD,” tegasnya.

Terpisah, Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengungkapkan bahwa status mengenai perumahan dinas DPRD adalah aset DPRD. Karena dari awal hingga saat ini belum ada pembicaraan diserahkan pengelolaannya kepada Pemda.

“Ya, rumah dinas anggota dewan tersebut memang menjadi inventaris dan dikelola Sekretariat DPRD Bartim,” kata Ampera. c-yus