Sipet dan Hatir Tanggapi Gugatan Rahmadi ke BAORI

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pimpinan sidang Musyawarah Olahraga Provinsi KONI Kalteng, Sipet Hermanto angkat bicara terkait adanya rencana gugatan dari salah satu bakal calon ketua umum, Rahmadi G Lentam ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) atas hasil Musorprov yang berakhir deadlock.

“Gugatan ini kan ditujukan terhadap Sipet Hermanto CS berarti kolektif kolegial, artinya secara keseluruhan tim pimpinan sidang. Nanti kami rapat dulu untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa. Jadi saat ini saya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak soal gugatan itu,” kata Sipet, Jumat (10/1).

Menurut Sipet, tidak ada masalah adanya rencana gugatan itu. Lima orang pimpinan sidang merupakan representatif dari Pengprov Cabor dan KONI Kabupaten/Kota karena dipilih oleh mereka pada saat Musorprov yang dipercayakan untuk menjalankan fungsi memimpin jalannya persidangan dan melaporkan hasilnya.

Untuk saat ini pihaknya masih fokus menyampaikan laporan pelaksanaan Musorprov sampai deadlock ke KONI Pusat, setelah itu menunjuk pimpinan sementara KONI Kalteng.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) Hatir Sata Tarigan mengaku belum tahu kalau termasuk dalam tergugat. Namun jika terjadi gugatan, maka siap untuk menjalaninya. Saat ini semangat dan harapan utama adalah bagaimana Kalteng bisa ikut PON XX di Papua Oktober 2020 nanti. yml