PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melaksanakan serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PBBBR) di Aula Kejari Palangka Raya, Jumat (10/1). Kasi Datun dari OT Agus Dedy kepada Andi Sasongko. Sedangkan Kasi PBBBR dariAgung Riyanto kepada I Wayan Gedin Arianta.
OT Agus Deddy selanjutnya menjabat Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek pembangunan pada Asisten Pengawasan Kejati Nusa Tenggara Timur. Agung Riyanto menjadi Kasi Ideologi politik dan pertahanan keamanan pada Asisten Intelijen Kejati Kalteng.
Kajari Palangka Raya Zet Tadung Allo memberikan beberapa arahan berupa pemberantasan tindak pidana korupsi yang berimbang antara pencegahan dan penindakan. Termasuk penanganan perkara yang tidak hanya sekedar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, tapi juga memberikan solusi perbaikan. Penegakan hukum juga harus mendukung investasi. Juga harus menghindari mencari kesalahan administrasi dan perizinan demi mendapat keuntungan.
Peran kejaksaan juga harus ditingkatkan dalam pengamanan dan penyelamatan aset BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah. Transparansi dan pelayanan kepada masyarakat harus meningkat lebih baik dengan menggunakan teknologi informasi. Kejaksaan juga melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat juga perlu meningkatkan profesionalisme dan integritas. dre