Tabengan.com – Google tidak akan menjadi mesin pencarian utama di Android. Selain harus membayar denda sebesar USD 5 miliar, Google juga diminta menyediakan mesin pencarian alternatif bagi pengguna OS Robot Hijau tersebut. Aturan ini berlaku di Uni Eropa.
Dikutip dari Gizchina, Google akan diminta memunculkan empat pilihan mesin pencarian mulai 1 Maret 2020. Pilihannya antara lain adalah DuckDuckGo, Yahoo, Bing dan juga Google.
Aturan ini merupakan buntut tudingan Komisi Uni Eropa yang menganggap Google telah melakukan praktik monopoli mesin pencarian dengan sejumlah aspek yang disorot.
Salah satu poin yang menjadi acuan adalah, Google telah dengan sengaja menjadikan Google Search sebagai default mesin pencarian di setiap ponsel berbasis sistem operasi Android.
Selain itu, seperti dilansir The Guardian, Google disebut telah menghilangkan hak konsumen untuk memilih mesin pencarian dan memberikan insentif kepada produsen smartphone dan operator seluler agar mereka membuat konsumen melakukan pra-instalasi Google Search sebagai default.
Masalah ini pun menuai pro dan kontra setelah dijatuhkannya keputusan yang memakan waktu 39 bulan penyelidikan oleh otoritas persaingan bisnis Komisi Uni Eropa.