Hukrim  

Bandar Sabu Jenamas Tewas Ditembak

BUNTOK/tabengan.com – Polsek Jenamas berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya. Seorang pelaku bernama Budi, tewas ditembak dalam aksi kejar-kejaran dengan petugas. Sedangkan seorang lagi bernama Masbukhalis berhasil ditangkap.

Bermula dari laporan dari masyarakat, ada speedboat yang diduga digunakan Budi dan Masbukhalis dari Muara Pulau Kalsel, yang selama ini beroperasi di wilayah Jenamas dan telah menjadi TO Polsek Jenamas telah melintas di sungai Barito wilkum Polsek Jenamas Polres Barsel.

Kemudian Polsek Jenamas melakukan pengejaran dan ditemukan speedboat tersebut, dan menemukannya sedang berada di pinggir sungai Barito di Desa Rangga Ilung dan bersembunyi di balik pohon dengan posisi speedboat ke arah depan.

Personel Polsek Jenamas dipimpin Kanit Reskrim Bripka Tumi Prasitu mendekat ke speedboat tersebut, kemudian pelaku mencoba melarikan diri, hampir menabrak speedboat dinas Polri milik Polsek Jenamas.

Salah satu diduga pelaku sempat mengarahkan senapan angin ke arah speedboat Polsek Jenamas dan melihat hal tersebut, karena membahayakan selanjutnya personel Polsek Jenamas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas, namun pelaku tetap berupaya melarikan diri menuju Kelurahan Rantau Kujang kecamatan Jenamas.

Saat itu tiba-tiba Pelaku memutar arah dan menabrak speedboat milik Polsek Jenamas. Salah satu Personel Polsek Jenamas Briptu M. Rizal terjatuh ke sungai Barito. Karena membantu menyelamatkan Briptu M.Rizal, Personel Polsek Jenamas tertinggal jauh.

Karena tertinggal jauh, salah satu Personel Polsek Jenamas mencoba menembakkan ke arah mesin Speed Boat milik pelaku dengan jarak kurang lebih 50 meter dengan posisi speedboat yang sedang berjalan.

Kemudian speedboat milik diduga pelaku menepi ke pinggir sungai dan salah satu pelaku Masbukhalis kabur ke dalam hutan sedangkan Budi terkapar di dalam speedboat dengan kondisi luka tembak. Anggota Polsek Jenamas kemudian Mengevakuasi BUDI ke Puskesmas, dan akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Jenamas

Sedangkan Masbukhalis akhirnya berhasil ditangkap petugas dibantu Personel Koramil 09/ Jenamas dan tertangkap dan dibawa ke Polsek Jenamas

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 1 paket sabu, senapan angin, 2 buah pisau, uang tunai kurang lebih Rp25 juta, 2 Handpone merek Samsung, 2 buah botol alkohol 95 persen, 1 pisau kecil. C-dan