PALANGKA RAYA/tabengan.com – Salah satu bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2020-2024, Rahmadi G Lentam resmi mendaftarkan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), Kamis (16/1).
Gugatan tersebut dibuktikan dengan bukti pembayaran biaya perkara sebanyak Rp50 juta. “Kalau sudah bayar berarti sudah didaftar perkaranya, sekarang tinggal tunggu saja panggilan dari BAORI kapan sidang perdananya dimulai,” kata Rahmadi, Kamis.
Advokad asal Kalteng ini mengaku sangat dirugikan setelah terjadinya deadlock pada Musorprov KONI yang digelar, Sabtu (21/12) lalu. Ada sejumlah pihak yang menjadi tergugat, pimpinan sidang secara kolektif kolegial namun perkaranya ditujukan kepada beberapa orang di dalamnya. Begitu juga Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) perkara ditujukan kepada 4 orang anggotanya. Kemudian Christian Sancho sebagai bakal calon Ketua Umum KONI Kalteng dan KONI Pusat.
Gugatan ini dilakukan Rahmadi lantaran ia menilai dalam Musorprov tersebut banyak terjadi pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga (ADART), sehingga harus dikembalikan pada regulasi KONI yang ada.yml