PULANG PISAU/ tabengan.com – Kecelakaan mobil di Feri Penyeberangan Mintin, tepatnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, seberang Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, kembali terjadi, Sabtu (18/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Sebuah pikap berisi beras lebih kurang 125 Kg tercebur ke sungai.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Polair Polres Pulang Pisau Iptu Hariyanto mengatakan, kronologis kejadian pada pukul 14.00 WIB, korban bernama Idi (57) warga Jalan Kapuas, Gang Kapuas Baru, RT 026 Selat Kapuas, Kabupaten Kapuas, mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt 120 SS PU 1,5 FD-R warna putih, nomor polisi DA 9329 PH, seorang diri pulang dari Desa Paduran Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala, sehabis berjualan beras.
Kemudian, kata Hariyanto, sekira pukul16.30 WIB, korban tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Feri Mintin (Seberang) Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir untuk kembali pulang ke Kuala Kapuas.
“Setelah mobil korban naik ke kapal Feri Palapa Agung yang terbuat dari kayu dengan posisi paling depan, dan ingin berhenti, tanpa sengaja korban menginjak pedal gas, sehingga mobil menabrak besi pembatas feri,” beber Hariyanto.
Setelah itu, lanjut Hariyanto, mobil yang berisikan beras lebih kurang 125 Kg dan korban langsung tercebur ke sungai dengan kedalaman air kurang lebih 15 meter. Setelah mobil tercebur korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara keluar dari pintu kaca mobil dan naik ke kapal feri dengan dibantu penumpang lainnya.
“Untuk kondisi korban dalam keadaan selamat dan tidak ada luka apapun. Korban hanya sendirian di dalam mobil,” pungkasnya. c-mye