JAKARTA/tabengan.com – Komite I DPD RI mendukung kebijakan pemerintah menyederhanakan birokrasi menjadi dua level yaitu eselon I dan eselon II agar terwujud birokrasi yang netral, profesional, efektif dan efisien guna mendukung kinerja pemerintah.
Hal itu terungkap pada Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) saat membahas evaluasi pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Program Reformasi Birokasi khususnya terkait penyederhanaan birokrasi, di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/1).
Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang mendukung kebijakan Kementerian PANRB dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah secara bertahap.
“Komite I meminta Kementerian PANRB mempersiapkan daerah percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi di beberapa pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Senator asal Kalimantan Utara, Marthin Billa mengusulkan agar dalam reformasi birokrasi bukan hanya masalah perampingan struktural, tetapi juga perubahan pola pikir dari struktural ke fungsional.
“Karena akan berpengaruh secara psikologis misalnya sebelumnya ada fasilitas dan penghasilan yang lebih tinggi. Apakah ada semacam pelatihan atau apa untuk mengatasi hal itu,” ujarnya.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan mekanisme pengalihan jabatan dengan berbagai tahapan seperti identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja, pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak, pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki pejabat yang terdampak, penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi, dan penyelarasan kelas jabatan fungsional dengan kelas jabatan administrasi.
“Inilah yang kita inginkan satu tahun selesai, termasuk menyederhanakan tata caranya. Sekarang sudah mulai, seperti Kementerian PANRB, Kemenkeu, Kemendikbud, tetapi yang paling penting adalah merubah pola pikir eselon,” jelasnya. ist/adn