PALANGKA RAYA/tabengan.com – Terkait masih ditemukannya sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Kalteng yang terbengkalai dan tidak terawat, Gubernur Sugianto Sabran mengatakan bahwa keberadaan aset-aset tersebut akan terus dirapikan.
“Harus dirapikan semuanya,” ucap Sugianto saat ditemui di lingkungan Kantor Gubernur Kalteng, baru-baru ini.
Sebab, keberadaan aset-aset tersebut sangat penting, bahkan bisa mempengaruhi opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Untuk meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), maka salah satu yang sangat penting untuk dilakukan adalah penataan aset. Makanya kita mendapatkan opini WTP terus. Karena salah satu yang memengaruhi opini WTP terus apabila aset tidak tertata dengan baik,” katanya.
Terpisah, Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya mengatakan, dalam upaya penertiban aset-aset milik Pemprov Kalteng, pihaknya juga masih terkendala dengan data-data, terutama terkait aset-aset yang dialihkan ke Pemprov karena adanya pengalihan kewenangan.
Misalnya, sebut Habib, bekas Kantor Kehutanan yang ada di Kabupaten Kapuas, yang merupakan aset provinsi dan informasinya saat ini ada yang menguasai aset tersebut.
“Namun, aset-aset tersebut tentu harus ditertibkan, apapun risikonya,” tegasnya.dkw