Hukrim  

Pencuri Preteli Kalung dan Gelang Emas saat Korban Tidur

SAMPIT/tabengan.com – Seorang pelaku pencurian berhasil diringkus aparat usai beraksi di sebuah rumah di Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pelaku yang diketahui bernama Samsul alias Shino, masuk melalui jendela rumah korban, MY (31). Dia mempreteli kalung dan gelang emas yang masih digunakan korbannya saat sedang tidur, akhir pekan lalu.

Barang-barang berharga yang sempat dicuri berupa kalung emas seberat 3 gram dan gelang emas 3 gram. Selain itu, pelaku juga menggasak harta korban lainnya, seperti uang Rp550.000 serta telepon genggam jenis Samsung. Akibatnya ulahnya itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp4.350.000.

Pelaku usai mencuri barang milik korban sempat kabur. Namun, aksinya langsung dilaporkan oleh korban kepada polisi. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Polisi kemudian meringkus pelaku yang saat itu berada di rumahnya di Jalan Menteng Sampit, tidak berapa lama setelah petugas menerima laporan dari korban.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono mengungkapkan, saat diringkus, pelaku tidak bisa mengelak. Petugas kemudian mengamankan sejumlah  barang bukti yang sempat dijual pelaku. “Korban langsung melaporkan peristiwa ini kepada polisi, dan kami sudah mengamankan pelakunya,” kata Kasat Reskrim, Minggu (26/1).

Saat ini, lanjut Budi, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Karena dikhawatirkan masih ada korban pencurian lainnya. c-arb