PANGKALAN BUN/tabengan.com – Adanya kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Kemenpan RB dan BKN terkait penghapusan tenaga honorer, masih belum pasti kapan dilaksanakan. Namun jika benar terjadi, sebanyak 1.700 honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat terancam kehilangan pekerjaan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar Aida Lailawati menjelaskan, sebenarnya hasil kesepakatan untuk penghapusan tenaga honorer ini memang belum jelas karena belum ada petunjuk teknis dari pusat.
“Tetapi jika penghapusan honorer ini diterapkan, tentunya tidak bakal dilakukan secara sekaligus karena kita masih mengandalkan tenaga honorer,” kata Aida, Selasa (28/1).
Menurut Aida, jumlah tenaga honorer di Kobar juga sangat banyak, sehingga penerapan penghapusan tidak bisa dilakukan secara sekaligus.
“Jumlah tenaga honorer dan kontrak itu ada 1.700-an orang. Itu jumlah yang sangat besar,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah pusat harus membuat skema penghapusan tenaga honorer diberlakukan. Harus bertahap dan diimbangi dengan jumlah penerimaan CPNS.
“Jika dihapus tanpa ada solusi yang jelas, pelayanan kepada masyarakat pasti banyak yang terganggu karena jumlah tenaga honorer sangat banyak. Mereka sejauh ini sangat membantu dalam pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.
Kobar sendiri masih banyak kekurangan pegawai, mulai dari tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis. Untuk menutupi kekurangan tersebut, maka dilakukan perekrutan honorer. Namun, dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer, tentunya bakal terancam kehilangan pekerjaan. Tapi pemerintah pasti memberikan solusi, jika nantinya penghapusan tenaga honorer diberlakukan. c-uli