Hukrim  

Ayah Bunuh Anak, Polisi Gali Kuburan Korban

PURUK CAHU/tabengan.com – Polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan sadis ayah membantai 3 anaknya sekaligus cucu dari hubungan sedarah yang menggemparkan warga Desa Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

Untuk menggali lebih dalam motif pembunuhan ini, pada Rabu (28/1), polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Batu Karang. Kedatangan aparat kepolisian juga untuk menggali tempat dikuburkannya 2 jasad korban yaitu R dan bayi yang dibunuh, guna keperluan autopsi.

“Dari keterangan pelaku dan saksi, jenazah keduanya (R dan bayinya) dikuburkan berdekatan dekat pondok. Makanya kita mendatangi TKP,” terang Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro didampingi Kasatreskrim AKP Ronny S Nababan.

Kasus ini terungkap, setelah pelaku Robendi (43) warga Desa Batukarang Kelurahan Batu Bua, Kecamatan Laung Tuhup, diamankan Senin (27/1) sore. Dari laporan saksi, pelaku membunuh anaknya yang masih bayi berusia 7 hari. Peristiwa pembunuhan terjadi Kamis, 26 September 2019 sekitar pukul 07.30 WIB.

Terkait 2 kasus pembunuhan oleh pelaku yang dilakukan beberapa tahun lalu, polisi masih melakukan pendalaman, karena kasusnya sudah lama.

Kapolres juga mengklarifikasi terkait pemberitaan yang simpang siur tentang jumlah korbannya 3 orang.

“Untuk jumlah korban sementara 1 orang yang teridentifikasi atau memenuhi alat bukti. Sementara 2 korban masih pengembangan karena kita masih mencari kuburannya,” tandas Kapolres. sjs