Berbahaya, PETI Cemari Sungai Kahayan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti), tingkat pencemaran Sungai Kahayan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa sungai besar lainnya di Kalteng. Tingkat prioritas penanganan Sungai Kahayan pun lebih tinggi.

Untuk menangani masalah itu, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tapi diperlukan keterlibatan kabupaten/kota di sepanjang sungai tersebut, termasuk memberikan solusi terhadap para pelaku PETI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Provinsi Kalteng Esau didampingi Kasi Pemantauan Kualitas Lingkungan Tarmidji, Rabu (29/1), mengatakan, DLH rutin melakukan pemantauan. Setiap tahun sebanyak 2 kali, pada musim kemarau dan musim penghujan.

Selain itu, pihaknya juga menggunakan alat pemantau otomatis (Onlimo) untuk memantau kualitas air, yang sekarang dipasang di Palangka Raya, Buntok. Kemudian akan ditambah lagi dan dipasang di sungai-sungai besar seperti di Gunung Mas dan Katingan.

Dijelaskan, pada tahun 80-an, air Sungai Kahayan masih bisa digunakan untuk berkumur, namun sekarang sudah tidak layak lagi. Terlebih setelah muara Sungai Rungan, mengingat bebannya dinilai bertambah karena berasal dari 2 sungai besar tersebut.

Menurutnya, air sungai tersebut sudah tidak layak lagi untuk langsung digunakan, apalagi dikonsumsi. Masyarakat harus mengendapkannya terlebih dahulu atau juga dapat menggunakan air tanah.

Esau menerangkan, berdasarkan data nilai kategori tercemar itu biasanya naik ketika musim penghujan, karena ada air dari hulu ke hilir. Jika dibandingkan dengan Sungai Barito, tingkat tercemar Sungai Kahayan lebih tinggi.

“Bahkan di daerah hulunya saja, tingkat kekeruhannya juga sangat tinggi akibat aktivitas PETI. Kendati demikian, perbedaan tingkat pencemaran di Sungai Kahayan dan Barito tidak terlalu jauh,” katanya lagi.

Menurutnya, kehadiran negara atau pemerintah sangat diperlukan dan saling mendukung untuk pengelolaan lingkungannya, agar tidak terlalu membebani sungai tersebut.

Dijelaskan, kesimpulan data pemantauan kualitas air Sungai Kahayan Februari 2019, status mutu air terhadap kriteria mutu air kelas II: memenuhi baku mutu sampai dengan cemar sedang.

Dengan hasil pengujian sampel, hilir, indeks pencemar 5,00-7,79 dan status mutu air cemar sedang. Tengah, indeks pencemar 1,99-6,48 dan status mutu air cemar ringan-cemar sedang. Hulu, indeks pencemar 1,64-2,00 dan status mutu air cemar ringan.

Sementara pada Agustus 2019, kesimpulan status mutu air terhadap kriteria mutu air kelas II: cemar ringan sampai dengan cemar sedang.

Dengan hasil pengujian sampel, hilir, indeks pencemar 3,37-5,39 dan status mutu air cemar ringan-cemar sedang. Tengah, indeks pencemar 4,21-4,92 dan status mutu air cemar ringan. Hilir, indeks pencemar 3,02-3,27 dan status mutu air cemar ringan.

Sedangkan data hasil pemantauan kualitas air Sungai Barito, April 2019, kesimpulan, status mutu air terhadap kriteria mutu air kelas II: memenuhi baku mutu sampai dengan cemar ringan. Juli 2019, status mutu air terhadap kriteria mutu air kelas II: memenuhi baku mutu sampai dengan cemar sedang. Oktober 2019, status mutu air terhadap kriteria mutu air kelas II: cemar ringan. dkw