PALANGKA RAYA- Langkah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam menyelesaikan polemik jalan eks Pertamina dinilai sudah tepat. Langkah kongkret tersebut sudah mengacu kepada asas manfaat untuk kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan lainnya. Hal itu disampaikan Theodore YP Bedowo, tokoh masyarakat Barito Timur (Bartim) dan salah satu pendiri terbentuknya Kabupaten Bartim dalam siaran persnya yang diterima Tabengan, Jumat (31/1).
“Saya sebagai masyarakat Bartim mendukung penuh dan mengapresiasi sikap bijak Gubernur Kalteng yang telah hadir langsung atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng menyelesaikan polemik serta dengan tegas mengambil alih jalan tersebut untuk dikelola oleh Pemprov Kalteng dan Pemkab Bartim,” katanya.
Menurut dia, Gubernur Kalteng mengambil langkah bijak karena sudah terbit Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI: PT Pertamina (Persero) tidak memiliki izin pengelolaan Jalan; membuat kegaduhan iklim investasi di Bumi Jari Janang Kalalawah dengan memortal akses jalan tersebut; PT Pertamina (Persero) sejak tahun 1967-1970 tidak memberikan kontribusi kepada Pemkab, maupun masyarakat Bartim, malah kehadiran mereka kerap menimbulkan konflik.
“Dengan begitu saya menegaskan, PT Pertamina (Persero) harus taat asas dan menghormati keputusan Gubenur Kalteng sebagai pejabat negara/wakil pemerintah pusat dan kepala daerah Kalteng. Tidak boleh ada lagi penutupan dan pemortalan jalan dengan alasan apapun,” tegas Theodore Bedowo.
Apabila pihak PT Pertamina tidak menghormati Gubernur Kalteng, lanjut dia, maka tepat bila Gubernur Kalteng mengatakan akan mengusir para investor yang tidak taat asas.
Theodore Bedowo menambahkan, pengambilalihan pengelolaan jalan tersebut untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu sangat penting mengingat rentang waktu beberapa tahun pasca-polemik pengklaiman jalan tersebut oleh PT Pertamina (Persero). Pemkab Bartim tidak memperoleh kontribusi khusus untuk PAD.
Terpisah, Ingkit Djaper, salah satu tokoh pemuda Kalteng asal Bartim, menyatakan sependapat dengan pernyataan Theodore YP Bedowo yang dengan implisit menyebut PT Pertamina (Persero) jangan memaksakan kehendak dengan mengabaikan asas manfaat untuk kepentingan umum yang berimplikasi pada gesekan sosial budaya dan terganggunya iklim investasi di Bartim.
Lebih tegas lagi Ingkit mengatakan, ini sudah pasti memengaruhi program Pemerintah Pusat RI, Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Bartim dalam pemerataan pembangunan di daerah. dor