PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno, menerima audiensi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) maupun Kapuas, yang ingin membahas aspirasi masyarakat di dua kabupaten tersebut sekaligus membahas penyerahan penanganan jalan kepada pemerintah provinsi.
Adapun penyerahan penanganan ruas jalan yang dibahas yakni jalan Kecamatan Basarang di Desa Tarung Manuah menuju Terusan Raya Barat hingga Terusan Raya Hulu melewati beberapa Desa di Kabupaten Pulang Pisau meliputi Desa Tahai Jaya, Badirih, Tahai Baru, Pantik, Belanti Siam, Karya Bersama, Gadabun.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Pulpis dan Kapuas itu mengatakan, panjang ruas jalan yang diserahkan penanganannya kepada Pemprov Kalteng itu sekitar 60 Km yang masuk dalam dua kabupaten tersebut.
“Desa-desa yang dilewati ruas jalan itu memang sentra produksi pertanian andalan Kabupaten Pulang Pisau, terutama tanaman padi,” kata Wiyatno, kepada Tabengan, usai menerima rombongan dinas PUPR Kapuas dan Pulpis, di ruang kerjanya, Senin (3/2).
Diharapkan setelah penanganan ruas jalan tersebut ditangani oleh pemerintah propinsi akan lebih maksimal, mengingat ada 4 buah jembatan yang cukup panjang hampir 50 M, yang kondisinya sekarang cukup membahayakan bagi pengguna jalan, adapun jembatan tersebut terbuat dari kayu yang dibangun pada tahun 1980 an dan hingga sekarang belum pernah ada penggantian.
Sementara ruas jalan tersebut satu-satunya akses keluar masuk jalan darat yang menjadi tulang punggung masyarakat di sana, sehingga dikhawatikan apabila jembatan tersebut ambruk maka aktivitas masyakat akan terganggu dan jadi terisolir terutama pengangkutan hasil-hasil produksi pertanian.
Masyarakat sangat berharap penanganan ruas jalan tersebut lebih maksimal dan lebih cepat penanganannya mengingat aktivitas masyarakat dijalan tersebut cukup padat seperti mengangkut pupuk, obat-obat pertanian, bahan bangunan dan hasil pertanian keluar daerah akan lebih mudah sementara sekarang terkendala kondisi jembatan, sehingga angkutan darat tidak bisa maksimal muatannya.
Aspirasi dari masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas PU Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau yang selanjutnya disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah.
“Saya berharap ruas jalan tersebut segera ditangani oleh pihak Propinsi agar masyarakat akan semakin mudah dalam menjual hasil-hasil produksi pertanian,” kata legislator PDI Perjuangan tersebut.
Ruas jalan tersebut memiliki peran strategis dalam menunjang akses angkutan barang dan jasa serta hasil pertanian yang menjadi lumbung pangan Provinsi Kalimantan Tengah serta menghubungkan wilayah Kabupaten Pulang Pisau ke poros jalan nasional Palangka Raya-Banjarmasin.
Pada ruas jalan tersebut juga, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sedang memproses pemekaran kecamatan baru yang terpisah dari kecamatan induk. Dia juga menyambut baik aspirasi dari kedua kabupaten tersebut di ambil alih penangganan nya oleh provinsi menjadi ruas strategis provinsi, dan menjadi skala prioritas karena kondisi jembtan yang memprihatinkan.
Selanjutnya agar pemerintah Provinsi dapat bersama-sama dengan DPRD Provinsi memprioritaskan kegiatan tersebut dapat masuk pada APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran yang akan datang. “Keberadaan ruas jalan itu bahkan salah satu upaya mempersiapkan Kalteng sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara jika benar-benar dipindah ke Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya. drn