PANGKALAN BUN/tabengan.com – Dalam rangka menciptakan Kota Pangkalan Bun bersih dari sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di Jalan Pengeran Antasari dan Jalan A Yani.
Kepala DLH Kobar Bambang Djatmiko melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun DLH Kobar M Robian Noor mengatakan, sebenarnya TPS banyak yang sudah ditutup oleh DLH. Namun, belakangan ini muncul TPS liar di Jalan Pangeran Antasari.
“Munculnya TPS liar ini juga dikeluhkan oleh warga sekitar. Karena warga yang dekat TPS liar justru tidak pernah membuang sampah. Sehingga hal ini langsung kita respons dengan menutup TPS liar ini,” kata Robian Noor, Rabu (12/2).
Penutupan TPS liar dilakukan DLH Kobar di empat titik, yakni di Gang Angsana, Gang Peyang, Gang Alibaba yang ada di Jalan Pengeran Antasari dan satu lokasi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Baru.
“TPS liar kita tutup dengan memasang spanduk dengan tulisan dilarang membuang sampah di lokasi tersebut. Kemudian masyarakat juga diberi tahu bahwa ada sejumlah lokasi TPS baik yang ada di Pangkalan Bun dan Kumai,” ujarnya.
Dalam penutupan TPS liar, DLH Kobar melibatkan masyarakat dan Ketua RT. Hal ini justru disambut dari masyarakat setempat. Karena kebanyakan sampah yang menumpuk di depan gang justru dari warga lain.
“Masyarakat justru senang ada penutupan TPS liar. Karena adanya TPS ini warga mengeluh aroma tidak sedap dari sampah. Maka warga memilih ditutup,” ujarnya.
Ditambahkan Robian Noor, untuk masalah denda larangan membuang sampah ini masih terus dikaji. Karena pihaknya menginginkan adanya kesadaran dari masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan terutama tidak membuang sampah sembarangan.
“Dengan berbagai upaya yang kita lakukan termasuk sering menutup TPS liar ini juga untuk menyadarkan masyarakat untuk tertib buang sampah tepat waktu. Jika ingin praktis, maka warga harus bayar iuran tiap bulan dan sampah siap diambil dari rumah ke rumah oleh Petugas angkutan sampah mandiri atau Swadaya, untuk di Kobar ada 8 angkutan sampah mandiri,” pungkasnya. c-uli