PULANG PISAU/tabengan.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan razia, tepatnya di depan Kantor Samsat Pulang Pisau, Kamis (20/2/2020) pukul 07. 00 sampai 09.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas Polres Pulpis Iptu Muhammad Syafuan Nor mengatakan, dari razia ini sebanyak 20 pengendara berhasil ditilang, yakni 16 pengendara roda dua, dan 4 pengendara roda empat.
Petugas juga menyita 3 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 15 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 2 unit kendaraan bermotor.
“Untuk jumlah pelanggar yang tidak memiliki SIM ada 14 orang, tidak memiliki STNK 2 orang, KIR 1 orang, serta pengesahaan 3 orang,” beber Syafuan.d
Dia mengimbau masyarakat agar sebelum berkendara, dapat mempersiapkan surat-surat kendaraan.
“Pakailah helm yang berlogo SNI, tetap selalu berhati-hati dalam berkendara, dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan, juga bagi anda sebagai pengendara,” tandasnya. c-mye