Kaum Muda Diimbau Hindari Pergaulan Bebas

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Perkembangan zaman dalam lingkup era modernisasi saat ini, berdampak pada berbagai sendi kehidupan, khususnya kaum muda. Millenial menjadi sebutan bagi mereka yang belum terlalu “berumur”, terkadang masih ada yang terbawa arus pergaulan bebas.

Terkait itu, kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau agar para pemuda-pemudi bisa menjaga diri dari persoalan pergaulan bebas yang bisa saja merusak masa depan. Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Evi Kahayanti menuturkan, masa serba digital belakangan ini informasi baik yang negatif maupun positif, sangat terbuka serta mudah diakses bagi siapa saja.

“Dengan terbukanya akses informasi di era ini, perlu adanya penangkal kuat dalam individu masing-masing, agar tidak terpengaruh baik yang asing ataupun dari dalam,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Maka wajar dirinya mengimbau para kaum millennial, untuk lebih memilih pergaulan yang positif. Menindaklanjuti persoalan semacam itu, dirinya menilai sanksi adat memiliki implementasi yang baik dalam memfilter pergaulan negatif, sebut saja seperti seks bebas.

Memang diakui, ucapnya, kaum muda sendiri sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh semacam itu. Tidak hanya menyangkut pergaulan bebas saja, namun juga penyalahgunaan obat ataupun narkoba.

Ketika penerapan hukum positif dilaksanakan sebagai bentuk efek jera, maka sanksi adat juga dirasa sangat penting. “Kalau sejak dulu, masyarakat kita suku Dayak Kalteng telah melaksanakan penerapan sanksi adat bagi siapa saja, yang melanggar norma-norma adat. Misalnya saja seks bebas, pelecehan seksual hingga kumpul kebo,” ucap wanita murah senyum tersebut.

Terkait itu dirinya tidak memungkiri banyak kawasan-kawasan atau tempat-tempat, yang biasa digunakan untuk berbuat asusila. Maka untuk itu diharapkan agar ada pengawasan yang intens, terhadap lokasi-lokasi rawan yang kerap disalahgunakan atau bahkan, mengarah pada kemaksiatan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas (Gumas) tersebut juga mengharapkan para orang tua, untuk bisa lebih mendekatkan diri kepada anak-anaknya. Selain itu bimbingan relijius, lingkungan sekolah maupun keluarga juga menjadi konsep yang baik, dalam memfilter problema pergaulan bebas. drn