Tertibkan Baliho di Pohon

baliho ben brahim
Salah satu baliho bakal calon yang dituding menyalahi aturan Perda pemasangan segera ditertibkan Pemkab Kobar. TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Demi keindahan Kota Pangkalan Bun dan sekitarnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar untuk melakukan penertiban terhadap baliho atau spanduk yang terpasang di pohon.

“Saya sangat prihatin sekali melihat banyaknya baliho dan spanduk yang dipasang di pohon-pohon dalam Kota Pangkalan Bun. Ini sangat mengganggu dan merusak keindahan kota kita, sehingga saya harapkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kobar untuk bisa menertibkan itu,” kata Bambang.

Apalagi, lanjut Bambang, jelang Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, kini kian marak pemasangan baliho bakal calon di sembarangan tempat. Perlu segera dilakukan pembersihan terhadap baliho-baliho tersebut.

“Penertiban terhadap baliho atau spanduk di sembarang tempat tidak menyalahi aturan karena di Kobar telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur hal itu. Jadi dinas terkait berhak segera turun tangan untuk lakukan pembersihan terhadap baliho atau spanduk yang melanggar aturan dalam Perda,” ujar Bambang.

Bambang juga mengharapkan kepada masyarakat, terutama ketua RT, RW atau lurah, untuk tanggap jika melihat ada yang memasang baliho atau spanduk di sembarang tempat agar segera menegurnya.

“Menjaga keindahan dan kebersihan Kota Pangkalan Bun diharapkan juga peran serta masyarakat. Masyarakat melalui ketua RT, RW, bahkan lurah bisa menegurlah kalau melihat ada yang memasang baliho di tempat yang salah. Ini pohon-pohon dimanfaatkan untuk promosi, sudah sangat salah,” ujar Bambang. c-uli