PALANGKA RAYA/tabengan.com – Keluhan yang disampaikan para petani rotan di Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kalteng. Pihaknya mencoba mencarikan solusi untuk para petani rotan Kalteng, dengan mengunjungi Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Kamis (20/2).
Dalam kunjungan kali ini, Komisi II langsung didampingi Wakil Ketua DPRD Kalteng, H Jimmy Carter. Dimana kunjungan ini sebagai upaya menggali informasi serta adanya masukan terkait larangan ekspor rotan mentah.
Anggota Komisi II Yeni Maria Marselina Kahta menuturkan, pihaknya berupaya mencari solusi bagi petani rotan di Kalteng. Dijelaskannya memang dulu komoditas tersebut di Kalteng merupakan salah satu usaha masyarakat lokal. Sayangnya sejak adanya larangan ekspor rotan, usaha masyarakat itu menjadi lesu yang berdampak pada kesulitan ekonomi.
“Maka kami ke Kemendag RI menggali informasi serta masukan, menyangkut larangan ekspor tersebut,” ujarnya kepada awak media ketika dikonfirmasi via whatsApp seluler, Jumat (21/2).
Disebutkannya dalam pertemuan bersama tersebut, jajaran Komisi II selaku perpanjangan tangan masyarakat mempertanyakan solusi terhadap usaha rotan di Kalteng. Pasalnya selama beberapa tahun ini tidak ada solusi bagi petani rotan sejak adanya larangan ekspor.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan tersebut menilai, kebijakan itu dirasa sangat merugikan petani rotan, yang selama ini menggantungkan nasibnya pada komoditas tersebut.
Maka terkait itu diharapkan melalui kunker tersebut, ada informasi yang positif serta baik bagi para petani rotan, yang selama ini mengharapkan tindaklanjut dari kebijakan tersebut. “Paling tidak ada kesempatan bagi petani rotan, untuk kembali menekuni usaha itu, bisa sebagai sampingan atau usaha tambahan mereka. Namun yang pasti kami di Kementrian Perdagangan, mencari solusi bagaimana persoalan ini ditindaklanjuti,” ujar legislator muda dari Partai Demokrat tersebut.
Hasil dari pembahasan bersama tersebut, pihak Kemendag RI menginformasikan adanya solusi dimana diperbolehkan ekspor, namun setengah jadi. Perlu diketahui kunker tersebut diikuti Ketua Komisi II Lohing Simon, Wakil Ketua Henry, Sekretaris H Sudarsono, Anggota Ina Prayawati, HM Sriosako, Hj Maryani Sabran, Jainudin Karim, Yeni Maria Marselina Kahta dan sejumlah pendamping dari jajaran terkait. drn