Nanga Bulik/tabengan.com – Masyarakat Kabupaten Lamandau, khususnya para orang tua yang memiliki anak perempuan hendaknya lebih waspada dan menjaga keamanan anak-anaknya.
Pasalnya, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Januari-Februari 2020, sudah terjadi 4 kasus persetubuhan anak di Kabupaten Lamandau. Ironisnya lagi, dalam beberapa kasus, pelaku merupakan orang terdekat.
Kasus pertama terjadi pada malam Tahun Baru 2020. Pelaku AC (17) menyetubuhi seorang gadis berusia 14 tahun di sebuah barak di Kota Nanga Bulik.
Tak berselang lama, tepatnya pada tanggal 5 Januari 2020 kejadian serupa juga menimpa seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Menthobi Raya. Pelajar yang masih duduk di bangku SMA itu digauli pacarnya berinisial JV (20).
Kasus persetubuhan anak juga kembali terjadi pada 13 Februari lalu. Pelaku berinisial IR (28) yang diketahui sudah beristri dan merupakan warga Desa Sumber Cahaya tega menyetubuhi adik angkatnya yang masih berusia 8 tahun.
Selanjutnya, pada waktu yang hampir bersamaan juga terjadi persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Batang Kawa. Pelaku S (30) menyetubuhi korbannya yang juga baru berumur 8 tahun.
Banyaknya kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Lamandau, menjadi atensi tersendiri bagi Polres Lamandau. Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun HP, melalui Kasat Reskrim Iptu Far’ul Usaedi mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan menjaga keamanan anak-anaknya, meskipun terhadap orang-orang terdekat.
“Terkait beberapa kasus pencabulan anak yang terjadi di wilayah kita (Lamandau), kami dari unit Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar bisa selalu mengawasi dan memberikan nasihat kepada putra-putrinya, khususnya yang masih sekolah atau pelajar atau masih di bawah umur untuk selalu waspada dan menjauhi pergaulan bebas,” ungkapnya, Senin (24/2).
Kemudian, lanjut dia, tanamkan iman pada anak-anak, sehingga paling tidak, bisa membentengi terhadap hal-hal yang tidak baik.
“Jangan sampai akhirnya terjerumus kepada pergaulan bebas yang merugikan keduannya, yang akhirnya timbul penyesalan karena adanya proses hukum dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Selanjutnya, imbuh dia lagi, senantiasa waspada terhadap orang-orang terdekat sekalipun. Karena tak jarang pelaku tindak kejahatan persetubuhan anak adalah orang di sekitar kita. c-kar