PALANGKA RAYA/tabengan.com – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mempertanyakan sistem pengelolaan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng. Pasalnya, anggaran ratusan miliar tersebut diduga dikerjasamakan dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
“Adanya KPU dengan BTN. KPU menempatkan uangnya di BTN dengan imbalan bantuan sekian unit mobil dan motor operasional. Sangat saya pertanyakan motif dan latar belakangnya, apakah untuk menunjang kelancaran tugas atau mengejar keuntungan pribadi atau kelompok, mengejar ‘ujungan’ simpanan deposito maupun giro, mengingat tugas utama KPU sebagai penyelenggara Pemilu menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu di Kalteng 2020,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y Freddy Ering dalam rilisnya kepada Tabengan, Senin (24/2).
Legislator senior dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan, jangan sampai karena silau dengan dana ratusan miliar yang dikelola lalu mengabaikan tugas pokok.
“Asal tahu saja untuk Pilkada 2020, dianggarkan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebesar Rp250 miliar atau 3 kali lipat dibanding Pemilu Gubernur 2015,” tegasnya.
Freddy mengatakan, anggaran KPU Kalteng yang sangat besar itu bersumber dari APBD Provinsi, mengalahkan atau mengorbankan bidang dan sektor lain yang juga tidak kalah urgen. Sebut saja, anggaran pembangunan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan lain-lain.
“Maka, sudah sewajarnya apabila tata kelola anggaran KPU Kalteng itu sebesar-besarnya untuk kepentingan kelancaran Pemilu dan tidak disimpangkan,” lanjut Freddy.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini menjelaskan, soal bank penempatan uang ini harusnya masuk dalam klausul Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebelum NPHD tersebut ditandatangani. Misalnya, minimal sebagian di bank milik daerah dan sebagian di bank nasional. Ini wajar saja karena sumber dananya APBD Provinsi, bukan APBN.
“Namun, apapun itu saya minta pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat mengaudit pengelolaan dana KPU Provinsi, tidak menunggu selesai tapi kalau bisa audit setiap tahapan,” harapnya.
Terkait hal ini, pihaknya dari Komisi I DPRD juga akan segera menjadwalkan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, Polda, Korem dan lain-lain.
Terpisah, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait dengan informasi pemindahan anggaran KPU untuk Pilkada Kalteng, dari Bank Kalteng ke BTN.
“Lebih jelas anggaran tersebut, silakan konfirmasi ke Sekretaris KPU Kalteng. Beliau yang lebih memahami ketentuan terkait informasi tersebut,” kata Harmain, singkat. sgh/ded