Tekno  

Gubernur: Bijaklah Bermedia Sosial

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sebelumnya diberitakan bahwa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalteng kembali menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial Facebook.

AS (26) ditangkap di Jalan Gunung Soputan, Kelurahan Pemecutan Kelud, Kabupaten Denpasar Barat, Denpasar, Jumat (21/2) lalu.

Pelaku diketahui memosting ujaran kebencian pada 12-13 Februari 2020 lalu di Jember dan Lumajang yang mengandung SARA, terkait kasus PSHT di Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta masyarakat, khususnya masyarakat Kalteng agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Masyarakat Kalteng, khususnya generasi muda agar bijak menggunakan media sosial. Bijaklah bermedia sosial,” ujar Sugianto kepada sejumlah wartawan, saat ditemui di lingkungan Asrama Haji Palangka Raya, Selasa (25/2) pagi.

Jangan sampai nanti ketika bermedia sosial ada menyampaikan hal-hal yang tidak sewajarnya, sehingga ada yang ikut-ikutan, tidak sengaja, namun ujung-ujungnya harus berhadapan dengan hukum.

“Sehingga harus bijak bermedia sosial. Di era digital, di zaman yang serba canggih ini, kita harus bijak untuk menggunakan media sosial, bijak menggunakan handphone kita masing-masing,” ujar orang nomor satu di Provinsi Kalteng tersebut.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalteng tersebut juga menyampaikan agar falsafah Huma Betang yang ada di daerah ini dapat lebih dibumikan lagi ke seluruh Kalteng, sampai ke desa, bahkan ke dusun-dusun.

Karena energi dari falsafah Huma Betang ini adalah untuk mempersatukan seluruh masyarakat yang ada di Kalteng. Bagaimana kita hidup saling berdampingan, rukun dan menghormati hukum yang ada di NKRI, khususnya yang ada di Kalteng ini. dkw