Raperda, Komisi III Kaji Banding ke Riau

kaji banding komisi III dprd kalteng
Komisi III DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Riau.

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Dalam rangka memperkaya serta menambah referensi dalam pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda), Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Riau.

Dalam kunjungan kali ini, Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) langsung didampingi Wakil Ketua DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh. Dihubungi Tabengan, melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/2) Faridawaty mengatakan, pihaknya perlu belajar dan kaji banding ke daerah lain, dalam rangka mempelajari berbagai hal terkait tupoksi mereka sebagai wakil rakyat.

Terlebih saat ini, banyak raperda yang perlu segera dibahas di DPRD Kalteng, baik itu dari usulan pemerintah daerah maupun inisiatif dari DPRD Kalteng. “Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalteng kali ini ke Pemprov Riau, dalam rangka pengayaan raperda inisiatif DPRD Kalteng tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PPB) di Kalteng dan juga dalam rangka menambah referensi finalisasi raperda tentang Karhutla,” kata Faridawaty.

Dijelaskan, dipilihnya Riau sebagai objek kunker karena Riau sudah memiliki peraturan daerah (Perda) dimaksud. dan Riau juga memiliki kemiripan katakteristik alam maupun kontour lahan dengan Kalteng, yaitu adanya lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.

“Pertemuan tadi pagi sampai siang di Kantor Gubernur Riau dengan Kepala Dinas (Kadis) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Ketua Komisi IV DPRD Riau serta Kadis Sosial dan lainnya,” ungkap Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini.

Lebih lanjut dijelaskan, Riau dalam tindakan preventif ataupun mitigasi dan penanggulangan secara sigap sesegera mungkin menetapkan status bencana. Bahkan dalam peraturan gubernur (Pergub) mereka disebutkan jika ada minimal 2 kabupaten saja dari 12 kabupaten/kota se Riau yang sudah menetapkan status siaga maka Provinsi juga menetapkan status siaga.

“Kalau dua kabupaten menetapkan status siaga, Provinsi juga langsung menetapkan status siaga. Sehingga kesiapan mereka memang jauh-jauh hari sebelum terjadi kebakaran besar,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem) Kalteng ini. sgh