PULANG PISAU/tabengan.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Trans Lintas Kalimantan, tepatnya di Desa Tumbang Nusa Km 75, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Mobil Daihatsu Sigra warna putih nomor polisi B 2537 SZC dikemudikan Arif Fahmi (41) berpenumpang Ahyana Aulia (27), Nor Irana (51), dan Ratu Balkis (9 bulan) warga Jalan Lambung Mangkurat, Gang 03, RT 24, Desa Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bertabrakan dengan dump truk Toyota Dina warna merah nomor polisi KH 8545 AV, yang dikemudikan Muhammad Sidiq (46) bersama kernet Ahmad Zatkasi (43) warga Jalan Surung 3, nomor 15, RT 5 RW 1, Desa Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas Polres Pulpis Iptu Muhammad Syafuan Nor mengatakan, kronologis kejadian berawal saat dump truk warna merah dari arah Banjarmasin menuju Palangka Raya. Tiba-tiba dari arah berlawanan mobil Daihatsu Sigra menyalip 2 mobil yang ada di depannya dengan mengambil jalur truk. Akibatnya, pengemudi Sigra tidak dapat mengendalikan kecepatannya, sehingga terjadi benturan keras dengan truk tersebut.
“Faktor utama penyebab laka, saudara Arif Fahmi tidak berhati-hati saat mendahului. Sehingga kendaraan mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikannya rusak bagian depan dan truk rusak bagian depan sebelah kanan,” bebernya.
Akibat dari peristiwa tersebut, 2 korban penumpang Sigra, Ratu Balkis dan Nor Irina meninggal dunia. Sedangkan yang lain mengalami luka-luka.
“Untuk kondisi jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan lurus, arus ramai, dan terdapat garis putus-putus. Dan cuaca atau alam pada sore hari cerah,” ujar Kasat.
Tindakan yang telah diambil, mendatangi TKP, menolong korban, mengamankan barang bukti (BB) kendaraan, mencatat saksi-saksi dan melaporkan peristiwa tersebut. c-mye